Purba My ID

Uang NKRI 2014 yang sah dan terbaru

Bank Indonesia bersama pemerintah mengumumkan, uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2014.

"Perbedaan utama antara lain dikenali dari frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' pada bagian muka dan belakang uang dan penandatangan uang dari yang sebelumnya anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam pernyataan resminya, Kamis (14/8/2014). Baca Selengkapnya disini.

Uang NKRI 2014

Tahap Pertama, BI Edarkan Uang NKRI senilai Rp 4 Triliun. Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengungkapkan untuk tahap awal, bank sentral mencetak uang NKRI tersebut senilai Rp 4 triliun.
"Jumlah yang diedarkan totalnya 40 juta lembar. Hitung saja, lalu kalikan Rp 100.000. Nanti diedarkan bertahap," kata Agus di kantornya, Senin (18/8/2014).
Uang NKRI 2014

Terkait peredaran uang NKRI, Agus mengaku bank sentral mendistribusikannya melalui 31 Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPWDn) yang tersebar di seluruh Tanah Air. BI pun telah melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat sudah dapat bertransaksi dengan menggunakan uang NKRI. Baca Selengkapnya disini.

Sementara itu: Heru Moranto, membeli Uang Palsu untuk Beli Motor.
Heru Moranto (21), warga Dusun Tlogowungu, Desa Muncar, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dibekuk dan ditetapkan Kepolisian Resor (Polres) Temanggung sebagai tersangka pengedar uang palsu. Dia membeli 35 lembar uang palsu dengan nilai per lembar Rp 100 ribu. Baca Selengkapnya disini.

Posting Komentar

1 Komentar

GST Training mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.